Jumat, 14 Januari 2022

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2022-2023

 PENGUMUMAN


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
MTs MIFTAHUL ULUM
TAHUN PELAJARAN 2022/2023

==========================================================================

v  PENDAFTARAN

Ø Gelombang  I                   : Tanggal 15 Januari– 30 April 2022
Ø Gelombang  II                  : Tanggal 02 Mei – 30 Juni 2022
Ø Pukul                                : 07.00 – 14.00 Wib ( Jam Kerja )
Ø Tempat                             : Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum
Ø Registrasi/Daftar Ulang   : 04– 16Juli 2022


v  SYARAT PENDAFTARAN
Ø Mengisi Formulir ( Bisa Online ) LINK : s.id/formulir_ps_ppdb_2022_2023
Ø Menyerahkan Pas Photo Hitam Putih 3x4 ( 5 Lembar ) warna 3x4 ( 3 Lembar )
Ø Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan SKHUN yang telah di legalisir ( 4 Lembar )
Ø Menyerahkan NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional )
Ø Menyerahkan Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
Ø Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran
Ø  Menyerahkan Foto Copy KTP Orang Tua
Ø Menyerahkan Foto Copy bila mempunyai :
a.    KPS ( Kartu Perlindungan Sosial )
b.    KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera )
c.    KIP ( Kartu Indonesia Pintar )
d.   PKH ( Kartu Keluarga Harapan )
Ø Seluruh persyaratan di masukkan Stopmap
·      Putra    : Biru
·      Putri     : Merah
Telp ( Kantor )   : ( 0352 ) 531536
No. HP              : 0853 3443 0070
Panitia                : 0822 3309 8092





Rincian Biaya Daftar Ulang bisa di donwload

Senin, 23 November 2020

EDARAN SEMESTER GANJIL 2020/2021

 Bisa di unduh link dibawah ini jika masih kurang jelas bisa mengubungi Bendahara Madrasah

085735029917 ( Bu Supiyah )


KLIK DISINI

Rabu, 18 November 2020

FORMULIR UNBK/AKM

PENGUMUMAN


bagi kelas VIII untuk mengisi Formulir UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komputer) Atau AKM ( Asesmen Kompetensi Minimum ) Bisa di unduh di link dibwah ini

Klik Disini

nanti setelah di unduh di cetak/print dan di isi nanti setelah sudah lengkap di scan/foto nanti di masukkan di foemulir Google formulir : https://s.id/FORMULIR_UNBK_AKM_2021

Disiapkan yang perlu di upload di Google Formulir 
1. Formulir UNBK/AKM
2. Ijazah SD/MI
3. SKHUN SD/MI
4. KK ( Kartu Keluarga )


Jika masih ada masalah/kesulitan segera hubungi No. 085204447884/085334430070

Rabu, 16 September 2020

Edaran Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Sebagaimana surat edaran B-1802/Dt.I.I/PP.03.1/09/2020 disampaikan bahwa dalam rangka memaksimalkan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2020, Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan pendataan siswa berbasis usulan dari madrasah yang di alokasikan khusus siswa baru hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kriteria Siswa Penerima PIP

  1. Siswa madrasah (MI, MTs, dan MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu dan ABK dari Kepala Madrasah,
  2. Siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah.
  3. Siswa madrasah yang memiliki KIP/KKS/PKH dan belum menerima PIP
  4. Siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK.